
Berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Pawiyatan Gita Patria NO 19/YPGP/IV/2003, tentang Mekanisme tata kelola PT-administrasi-keuangan-operasional rektorat serta tata kelola akademik UPPS. Tugas dan wewenang UPPS Dekan FAKULTAS ILMU KOMPUTER, Ketua Progdi dan Tenaga Administrasi acuan Rancangan dan Analisis Jabatan Universitas Narotama tentang Job Description. UPPS Dekan FAKULTAS ILMU KOMPUTER bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan akademik seluruh Progdi, sedangkan Ketua Progdi bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan akademik Progdi, meliputi kurikulum, dosen pemegang mata kuliah, evaluasi dosen, jadwal dan pelaksanaan perkuliahan. Pelaksanaan perkuliahan dikelas serta bimbingan skripsi otoritas dosen. Administrasi UPPS FAKULTAS ILMU KOMPUTER oleh KaBag Admin dan KaSubBag Admin. Hubungan kerja melalui komunikasi intensif melalui media tertulis, lisan, telepon, email, blog dan sosial media.
Setiap kegiatan telah dilaksanakan dan terdokumentasi secara baik dan memiliki alur proses yang sistematis, prosedural, jelas dan terstandar, dan masing-masing kegiatan mengacu pada Standard Operating Procedure. SOP memuat tentang jenis-jenis kegiatan, prosedur pelaksanaannya, petugas penanggung jawab kegiatan, penanggung jawab kegiatan, tanggal penyusunan dan revisi SOP, nomor SOP, dan lain sebagainya. SOP di buat dan di-update oleh UPPS dan Progdi yang disesuaikan dengan Penjaminan Mutu Perguruan tinggi dan di kontrol oleh tim Management Representative bersertifikat ISO 9001-2015, yang bertugas sebagai Badan Penjaminan Mutu (BPM) pada tingkatan universitas dan Unit Penjaminan Mutu (UPM) pada tingkat Fakultas serta Gugus Kendali Mutu pada tingkat program studi. Kemudian terjadi perubahan dengan dikeluarkannya Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Unit Kerja di Lingkungan Universitas Narotama dengan struktur sebagai berikut :
Gambar 2.2. Struktur Organisasi Fakultas Ilmu Komputer
Organisasi Fakultas di lingkungan Universitas Narotama terdiri atas Dekan, Senat Fakultas, Unit Penjaminan Mutu, Program Studi, Laboratorium dan Bagian Tata Usaha. Fakultas Ilmu Komputer memiliki 3 (tuga) program studi, setiap program studi memiliki laboratorium untuk mencapai visi, misi dan tujuannya. Program studi Sistem Komputer sejajar dengan program studi lainnya dengan ketersediaan Pustakawan, Laboran dan Bagian Tata Usaha. Untuk memastikan fungsi organisasi, Fakultas Ilmu Komputer menerapkan tata kelola melalui koordinasi dalam berbagai level dan lini organisasi termasuk rapat dan kegiatan informal lainnya. Semua kegiatan dan tata kelola UPPS dan Universitas sesuai dengan regulasi pendidikan tinggi dan standar nasional. Fakultas Ilmu Komputer meraih predikat Baik dan Baik Sekali dalam beberapa reakreditasi Program Studi, hal ini menunjukkan komitmen untuk selalu menerapkan perbaikan berkelanjutan dalam tata kerjanya.